SEPUTAR PROFESI

"LPM PROFESI FTI UII Adakan Workshop Jurnalistik Sabtu (01/11)"

Untaian "Kata" PROFESI

Lembar berisikan berita milik PROFESI

SEPUTAR PROFESI

Pengrajin Gerabak sedang membakar karyanya agar kokoh.

Diskusi Bersama

Para Caleg (Calon Legislatif) KM FTI dalam acara Diskusi Bersama oleh LPM PROFESI

Pekan Taaruf FTI UII 2014

Suasana Pekan Taaruf (Pekta) 2014 di lingkungan FTI UII.

5/6/15

Selain Patung Polisi dan Polisi Tidur

Oleh: Retno

Gus dur pernah mengatakan bahwa hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia yaitu patung polisi. Polisi tidur dan Hoegeng. Pria kelahiran Pekalongan 14 Oktober 1921 dengan nama lengkap Hoegeng Imam Santoso ini memang sejak kecil bercita-cita menjadi seorang polisi. Menempuh pendidikan Algemene Middlebahre School (AMS) setingkat SMA di Yogyakarta setelah melalui pendidikan tingkat sebelumnya di kota kelahiran yaitu Hollandsch Inlandsche School (HIS) setingkat SD, Meer Uitgebreib Lager Onderwijs (MULO) setingkat SMP. Pada tahun 1940, hoegeng melanjutkan pendidikan di Recht Hoge School (RHS) yaitu sekolah hukum di Batavia. Setelah Jepang masuk ke wilayah Republik Indonesia, Hoegeng justru pulang ke kampung halaman dan mendaftar kursus polisi dan Akademi Kepolisian (PTIK).
Setelah menjadi anggota polisi, tentu saja hoegeng melewati pergelutan dengan berbagai kasus. Salah satunya adalah ketika hoegeng ditugaskan di Medan, dimasa itu Medan dikenal sebagai kota yang sangat rawan dengan berbagai pelanggaran. Korupsi, judi, dan juga penyelundupan tentu menjadi tantangan bagi hoegeng.
Diluar kepolisian, hoegeng juga pernah menjabat sebagai Kepala Jawatan Imigrasi pada 19 Januari 1960. Setelah bertugasnya hoegeng sebagai Kepala Jawatan Imigrasi, campur tangan pihak luar dapat dikurangi. Menteri Iuran Negara adalah jabatan hoegeng seusai bertugas sebagai Kepala Jawatan Imigrasi pada 19 Juni 1965. Pada saat menjabat sebagai Menteri Iuran Negara, salah satu kasus yang berhasil dibongkar adalah penyelundupan tekstil dalam partai besar.
Setelah kembali ke Kepolisian dan menjabat sebagai Panglima Angkatan Kepolisian (kapolri) pada 15 Mei 1968, hoegeng kembali menangani beberapa kasus yang menyita perhatian masa itu. Salah satu kasus yang ditangani Hoegeng adalah kasus Sum Kuning, September 1970 terjadi kasus pemerkosaan gadis penjual telur bernama Sumarijem kabar ini menjadi berita besar. Dikabarkan bahwa sang pelaku termasuk anak salah satu pejabat penting di Yogyakarta. Kasus lain adalah pembongkaran oknum penyelundup mobil-mobil mewah. Pemesan mobil-mobil mewah kebanyakan merupakan pejabat tinggi di dalam negeri. Penyelundupan dengan motif pemanfaatan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal di luar negeri ini menjadi isu nasional. Dengan meledaknya kasus ini justru diikuti pencopotan jabatan sebagai Kepala Polri.
Karir hoegeng sebagai Kapolri pun berakhir sebelum masa jabatannya habis. Pada 2 Oktober 1971 hoegeng melakukan serah terima jabatan kepada Jenderal M. Hasan. Pada masa pensiun, hoegeng tetap memperhatikan kinerja Polri, bahkan tetap aktif mengirimkan memo-memo yang berisikan keluhan masyarakat. Hoegeng merasakan pengucilan yang teramat berarti, hal ini berawal dari penandatanganan petisi 50. Meskipun sisa hidup yang dijalani hoegeng penuh pengucilan namun hoegeng tetap hidup bersahaja dalam kebijaksanaan.
Bijaksana, jujur, tegas dan berwibawa merupakan dasar karakteristik hoegeng yang menjadi salah satu mantan kapolri yang paling dikenang. Mampu melawan korupsi yang sangat merajalela dimsanya dan menegakkan hukum dengan menajalani kewajiban dengan pembawaan yang menyenangkan. Semoga Indonesia masih memiliki banyak hoegeng masa kini. 

Prahara Key-in Manual

Oleh: Surya, Ianra, Ikhwan


Kita tau namanya sistem, pasti ada kelemahan, misalnya saja waktu dia key-in nyendat ,atau trouble atau mati listrik, sehingga mahasiswa gak bisa key-in online, cara mengatasinya dengan cara key-in manual itu” ujar Faisal.

Key-in, untuk mahasiswa baru mungkin sebuah kata masih terasa asing.  Key-in merupakan prosedur yang harus dilakukan mahasiswa dalam merancang jadwal akademiknya selama satu semester, key-in menurut sebagian orang dapat dikatakan ‘waktu perangnya mahasiswa’, karena dalam key-in tersebut, mahasiswa akan berebut kelas dan dosen untuk melancarkan studinya selama satu semester kedepan, tetapi karena hal tersebut dilakukan  secara online, maka key-in tidak selalu lancar, banyak  kendala-kendala terjadi ketika kita melakukan key-in  terutama  akses untuk masuk ke dalam website-nya . Seperti yang pernah di alami oleh Naila mahasiswa Teknik Industri angkatan 2010 “kalau key-in di FTI (Fakultas Teknologi Industri) kemaren kan semuanya ada 5 jurusan semuanya udah full, satu angkatan saja udah banyak, apalagi 5, nah itu yang bikin lemot, berat, ya terus jadi malah membebani mahasiswa sendiri, sudah merancang bagus-bagus malah pas di klik sistemnya eror dan berubah lagi jadwalnya” ,
Key-in  secara online sebenarnya merupakan  solusi dari UII, karena awal-awal sebelum dilakukan  secara online, UII menerapkan key-in manual yang dulu sangat merepotkan bagi bagian Akademik, divisi SIM, dan bagian Pengajaran saat awal perkuliahan akan dimulai. Banyaknya mahasiswa UII saat ini tidak memungkinkan lagi untuk melakukan KRS secara manual. KRS online ini merupakan kewajiban bagi seluruh mahasiswa supaya bisa melakukan registrasi atau memilih kelas untuk proses perkulihan nantinya. Tetapi sistem KRS online ini  masih banyak dikeluh mahasiswa UII khususnya FTI, karena  sistem ini membuat sebagian mahasiwa mengalami kesulitan untuk memilih mata kuliah yang akan diambilnya. Seperti komentar dari Raida mahasiswi UII dari FTI  jurusan Teknik Kimia ini yang mengatakan “ saat melakukan KRS online tidak lancar, dari saat mengakses ke websitenya,log-in yang selalu gagal, terus sampai beberapa menit membuang banyak waktu yang disediakan untuk key-in, juga mengacaukan jadwal yang telah diatur sebelumnya.”
Kurang efektifnya key-in online yang telah dilaksanakan oleh FTI, disadari oleh jurusan-jurusan yang ada di FTI, oleh karena itu jurusan mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah key-in online itu dengan diadakannya  key-in Manual, Kepala Jurusan Teknik Kimia dan Teknik Tekstil (TK-TT) Faisal menerangkan bahwa ,” kalau key-in otomatis atau langsung itu ,mahasiswa itu langsung ,ya melalui online ,mata kuliah yang di ambil semester genap ini ,lalu kita tau namanya sistem, pasti ada kelemahan, misalnya saja waktu dia key-in nyendat ,atau trouble atau mati listrik, sehingga mahasiswa nggak bisa key-in online, cara mengatasinya dengan cara key-in manual itu”
Lain halnya dengan Ega Adrianto dari jurusan Teknik Industri “iya kendala overload server yang harus utama diperbaiki, karena ada teman saya yang gagal key-in gara-gara dia susah masuk dikarenakan kecepatan internet dia kurang cepat. Sehingga, ketika masuk kelas sudah banyak yang penuh” komentarnya singkat saat diwawancarai Profesi tentang kendala saat KRS. Hal tersebut menciptakan masalah baru lagi, bagi mahasiswa yang merasakan kuota kelas melebihi kapasitas yang telah disediakan, akhirnya kurang mendapat fasilitas yang ada, dan mendapat ilmu yang kurang maksimal oleh mahasiswa yang aktif.
Sebagian dosen tidak setuju dengan penambahan kuota yang ada. Seperti yang dikatakan Farham dosen tetap FTI jurusan Teknik Kimia “saya sangat tidak setuju (penambahan kuota), karena saya pernah mengalami sendiri dulu waktu rapat dosen, disepakati maksimal mahasiswa 61 kelas, sekarang 92 kelas, seperlima kalinya. Menyebabkan efektifitas menyampaikan materi dan pengendalian kelas tidak efektif, terutama dibagian belakang yang ribut, mau diancamkan juga tidak boleh, kita kan menegur aja, jangan mengganggu temannya yang lagi belajar, kalo mau tidur silahkan tapi jangan mengganggu” keluhan Farham.
Masalah-masalah KRS tersebut lebih dipahami oleh ketua jurusan TK-TT dalam wawancara singkat dengan Faisal, Rabu (01/04/2015) “sistem pasti mempunyai kelemahan misalnya waktu dia key-in mengalami trouble atau mati listrik. Sehingga mahasiswa tidak bisa mengalami key-in online, sehingga harus melakukan key-in secara manual, tapi itu harus melalui jurusan, dari jurusan menghubungi divisi SIM lalu dari divisi SIM itu meminta petugas untuk meng-key-in-kan secara manual. Sistem key-in juga dapat menolak pada proses key-in karena beberapa alasan, misalnya mengambil 23 sks padahal sks yang dimiliki hanya 21, selain itu terlambat membayar spp juga tidak dapat melakukan KRS karena itu dilakukan key-in manual”. Faisal juga mengomentari tentang masalah kuota yang melebihi batas setiap kelasnya ,” perkuliahan hanya dapat memprediksi jumlah angkatan mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah tapi yang tidak bisa diprediksi adalah mahasiswa angkatan atas yang akan mengulang. Karena diprediksi yang mengulang hanya 10% tetapi kenyataannya 20%, hal tersebut mengharuskan untuk membuka kelas paralel, untuk menghindari kondusif kelas yang tidak kondusif.
Dalam proses KRS setiap sistem tentu memiliki kendala, bagaimana mengaturnya harus dengan kerjasama baik itu dari pihak server kampus ataupun dari mahasiswa sendiri. Faisal juga menambahkan beberapa saran terkait dengan proses key-in, “pertama mahasiswa itu harus disiplin, harus melihat kalender akademik. Kedua menghitung kuota, supaya mengetahui jatah yang akan diambil semester selanjutnya. Terakhir jangan terlambat atau lupa untuk membayar spp, karena jika terlambat akan dikenai pinalti dengan pengurangan 3 sks, jika melewati batas tanggal yang ditentukan”, tambahnya. Begitu juga beberapa saran dari beberapa mahasiswa untuk lebih utama memperbaiki sistem, diperbesar, atau dengan pembedaan jadwal antara angkatan tua dan muda.
Tentunya diharapkan dari masalah yang ada agar tidak terulang lagi, dan berharap banyak dari pihak kampus terutama dari bagian Akademik, divisi SIM, bagian Perkuliahan, dan mahasiswa dapat bekerjasama dengan baik. Sebaiknya saling menampung saran yang masuk dan tetap mencari solusi yang terbaik untuk memecahkan masalah.

KAWASAN FTI BEBAS ASAP ROKOK

Oleh: Yuniar Trias dan Febrian Amri


       Rabu 31 Desember 2014 beredar surat pemberitahuan di lingkup FTI UII mengenai “FTI menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok”. Keputusan ini berlaku sejak 1 Februari 2015. Akan tetapi pada realitanya masih ada mahasiswa yang  tidak mempedulikan peraturan yang diberlakukan di kawasan FTI UII.
Banyak argumentasi mengenai ketidak konsistenan peraturan yang sudah berlaku ini.   Alfian misalnya, mahasiswa dari jurusan Hukum Islam angkatan 2014 ini mengatakan, walau saya bukan perokok, setidaknya untuk pemberlakuan kawasan FTI UII bebas rokok di berlakukan apabila FTI UII sudah menyediakan hak atas tempat untuk merokok bagi perokok. Menurutnya apabila peraturan itu berlaku sejak bulan Februari 2015 itu memang sudah keputusan terbaik yang dibuat FTI UII karena banyak mahasiswa yang tidak suka asap rokok juga. Berbeda dengan pendapat Dio, mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2014 mengatakan bahwa dia sangat tidak setuju dengan keputusan pemberlakuan larangan merokok di lingkungan FTI UII, karena pemberlakuan itu dapat berjalan dengan baik apabila dari pihak FTI sendiri menyediakan tempat untuk merokok bagi perokok yang ada d FTI UII. Dari dirinya sendiripun memuncullkan  argumentasi pro dan kontra, “saya sebagai perokok, ada kontranya ada pronya. Kontranya kurang bebas, pronya terlihat lebih tertib karena UII. Rokok kan juga hukumnya makruh”, Ucap Dio saat diwawancarai Profesi. Sebagian besar mahasiswa FTI UII maupun yang  tempat belajarnya di kawasan FTI UII adalah perokok, sehingga sejak berlakunya peraturan itu para perokok dapat merokok di tempat yang telah di sediakan oleh pihak FTI UII.
            Dari pihak dekanat sendiri, Iman Djati Widodo selaku kepala Dekan FTI UII mengatakan bahwa sebenarnya merokok di lingkungan kampus memang tidak diperbolehkan, itu merupakan kebiasaan yang haarus dirubah.  Prinsip dari peraturan itu sebenarnya adalah UII ingin lingkungannya bebas asap rokok. Tujuan dari surat edaran keputusan kawasan FTI UII Bebas Asap Rokok adalah untuk melatih diri untuk bersikap disiplin dan agar tidak mengganggu kenyamanan dari orang lain. Keputusan kawasan bebas asap rokok dilingkungan FTI UII memang sudah berjalan, akan tetapi masih banyak beberapa mahasiswa yang merokok di dalam gedung FTI UII. Untuk penyediaan tempat bagi perokok yang aktif masih dalam proses pengerjaan.  “Sebetulnya kita sudah putuskan, sebelum tempat itu jadi, sementara mahasiswa disediakan tempat di pojokan pertigaan jalan menuju parkiran. Tempat itu lumayan luas, sebetulnya disitu merupakan tempat merokok sementara. Kita sudah sosialisasikan ke satpam dan seterusnya untuk mengarahkan kesana. Cuma disini harusnya sudah selesai, pemborongnya mungkin belum bisa menyelesaikan. Kalau itu sudah selesai nanti kita akan tegakkan, sekarangkan masih dalam tanda petik belum sepenuhnya ditegakkan, bisa dikatakan seperti itu. Tapi begitu ini beres, kita tegakkan betul.” Ujar Imam.  Tidak hanya untuk mahasiswa peraturan itu berlaku, melainkan untuk dosen dan para staff devisi di lingkup kawasan FTI UII serta untuk penggunaan tempat yang disediakan untuk merokok itu juga untuk mahasiswa, dosen, staff devisi serta pihak dekanat sendiri.
Sanksi pemberlakuan peraturan itu sendiri untuk mahasiswa adalah seperti halnya diperingatkan terlebih dahulu untuk tidak merokok dikawasan FTI UII, walaupun itu di tempat bekas smoking area. Apabila masih ada pelanggaran lagi, maka akan ada tindak lanjut seperti peringatan keras  serta  pengambilan  kartu mahasiswa.
Sosialisasi dari pihak dekan sehubungan dengan peraturan kawasan bebas arap rokok ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan tempat yang sudah disedikan oleh pihak FTI.  Untuk sementra memang disediakan untuk merokok disekitar area pertigaan menuju parkiran di dalam gedung FTI. Apabila untuk tempat yang disediakan sebenarnya sudah selesai dalam pengerjaannya, maka pihak FTI akan mensosialisasikan dan memulai dengan tindakan yang ketat akan peraturan di kawasan FTI UII.

Peningkatan Pelayanan Terpadu FTI, Renovasi Menuju Lebik Baik

oleh Johan Aiman, Putri Pamuji R.S

 Renovasi ini dilakukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kesetaraan pelayanan terpadu kepada mahasiswa Fakultas Teknologi Industri,  ”  ungkap Sukirman, ketua pelaksana renovasi.



                 Berubahnya lokasi dari beberapa divisi di Fakultas Teknologi Industri menyimpan beberapa pertanyaan dari para mahasiswa. Tepatnya pada tanggal 16 Maret 2015, hari pertama mahasiswa FTI masuk di semester genap setelah liburan UAS (Ujian Akhir Semester) ganjil. Kebanyakan dari pertanyaan mengenai hal ini ialah “Mengapa sedang dilakukan renovasi pada setiap divisi? Padahal sebelum liburan UAS semester ganjil, lokasi masih tampak  seperti biasanya .

Dalam renovasi divisi ini ada beberapa orang atau divisi yang terlibat, yaitu  Sukirman sebagai ketua pelaksanaan renovasi dan Karsiyono sebagai ketua divisi pembekalan. Selain itu, divisi perbekalan juga berperan dalam suatu renovasi ruang kelas yang ada di FTI.

Karsiyono, Ketua Divisi Perbekalan mengatakan bahwa renovasi yang sedang berjalan hingga saat ini telah dimulai sejak Februari 2015. Renovasi ini memang sengaja dilakukan saat mahasiswa FTI sedang liburan setelah Ujian Akhir Semester Ganjil. Tujuanya agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan. Jika renovasi divisi dilakukan saat mahasiswa sedang aktif belajar, maka akan sangat mengganggu aktivitas mahasiswa di kampus.

Peran dari pihak divisi perbekalan itu sendiri adalah mengawasi jalannya renovasi divisi yang sedang berjalan. Entah itu dari tenaga kerja maupun menyediakan dan memeriksa alat-alat serta bahan-bahan yang digunakan dalam renovasi. Renovasi ini dilakukan hanya saat diperlukan saja, bukan kegiatan rutin setiap bulan ataupun tahun. Kebijakan renovasi ini dilakukan atas anggaran dana yang tersedia serta didasarkan atas keputusan fakultas bersama tim reorganisasai tingkat divisi.  “ Tujuan dari dilakukan renovasi ini untuk memudahkan mahasiswa FTI untuk melakukan administrasi.” Tutur Karsiyono, selaku ketua divisi perbekalan.

Sukirman, Ketua Pelaksana renovasi ini menjelaskan bahwa latar belakang dan tujuan dari renovasi ini adalah memberikan sekaligus memperbaiki pelayanan mahasiswa yang lebih baik, memberikan kesetaraan antara fakultas dengan mahasiswa, dan lebih menghargai konsumen.

 Pada saat ini pihak fakultas sedang mengimplementasikan rancangan tentang penataan kembali organisasi di tingkat divisi (re-organisasi). Karena itu pekerjaan dari akademik, maka dipersatukan divisi yang di lantai satu hanya ada divisi perkuliahan saja, dan yang lainnya seperti bagian divisi ujian dan KPTA berada di bassement menjadi satu divisi.

Dibagian Bassement juga terdapat bagian divisi administrasi akademik yang telah disatukan. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan terhadap mahasiswa dan infrakstrukturnya lebih terpadu sehingga mahasiswa tidak perlu menguras tenaga naik turun untuk mengurus administrasi, pun datanya lebih sinkron, dan mempermudah pengendalian. Untuk divisi perkuliahan atau bagian presensi masih berada di lantai satu, supaya mempermudah dan lebih menghormati dosen untuk memberikan presensi kepada mahasiswa.

Sebelum dilakukan renovasi, ada pertimbangan khusus mengenai ruangan yang lebih luas dan lebih menyatu. Sebelum melakukan renovasi divisi, pihak terkait dalam renovasi juga telah mempertimbangkan tentang ruangan kelas yang bermasalah. Akan tetapi, pada renovasi saat ini lebih diprioritaskan pada perbaikan divisi. Pada renovasi ini juga mempertimbangkan administrasi mahasiswa yang pada saat ini belum optimal. “ Jika mahasiswa masih memiliki keluhan mengenai kelas yang bermasalah, hal ini bisa disampaikan langsung ke pihak fakultas agar segera diperbaiki.” Jelas Sukirman, ketua pelaksana renovasi.

Parkiran Ranah Yayasan

Oleh : Fajar dan Tari
Reportase bersama : Fajar, Dicky dan Tari


Tali menjulang panjang di kawasan parkiran Fakultas Teknologi Industri (FTI). Pemandangan itu selalu terlihat di pagi hari, ketika mahasiswa hendak memarkirkan kendaraannya. Petugas terlihat sibuk mengarahkan kendaraan ke arah pojok utara parkiran guna memaksimalkan volume parkiran yang sudah tidak relevan lagi dengan jumlah kendaraan mahasiswa. Banyaknya mahasiswa yang menggunakan kendaraan bermotor, memaksa parkiran merelakan lajur pejalan kaki untuk di tempati kendaraan yang membludak.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II yang menangani bidang sarana dan prasarana mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya kendaraan mahasiswa yaitu kesalahan prediksi terhadap jumlah mahasiswa baru tahun 2014/2015. “Karena kesalahan memprediksi mahasiswa baru. Awalnya sekitar 4500-an sampai melonjak 6400an. Kenapa? Ini terkait dengan tes yang ada di luar UII. Mereka registrasi seminggu menjelang penutupan. Sehingga panitia PMB tidak bisa mengira secara pasti. Salah satu dampaknya, parkiran membludak.”
Wakil Rektor II menambahkan, bahwa urusan parkiran secara fisik merupakan tanggung jawab yayasan, rektorat hanya mengelola bangunan yang sudah ada. “Kalau mahasiswa ingin mengusulkan penambahan lahan parkir, sebaiknya tidak melalui rektorat melainkan langsung ke yayasan agar segera di realisasikan”, tambahnya. Adit, salah satu mahasiswa FTI mengatakan, parkiran sebaiknya dibedakan tiap-tiap fakultas untuk menghidari membludaknya parkiran. “sebaiknya parkiran mahasiswa itu dibedakan perfakultas, agar tidak terjadi pembludakan.” Namun sebaliknya, Nur Feriyanto selaku Wakil Rektor II mengatakan, bahwa seluruh wilayah UII adalah milik warga UII. Tidak ada pengkhususan. Suatu gedung atau lahan parkir, itu merupakan milik warga UII. “Konsepnya, milik UII adalah untuk seluruh warga UII,” jelasnya. Konsep tersebut bertujuan untuk efisiensi tempat dan ruangan. Jadi tidak ada mahasiswa yang tidak mendapatkan parkiran ataupun ruang kuliah karena seluruh gedung yang berada di UII adalah milik warga UII.
Kedepannya, UII akan memberlakukan karcis masuk buat semua kendaraan yang memasuki wilayah kampus terpadu. Pemberian karcis tersebut berfungsi untuk asuransi bagi motor yang dikendarai. Sehingga bila terjadi kehilangan, bisa meminta pertanggung jawaban kepada pihak kampus. Namun, pengecekan STNK masih berlaku, untuk menghindari pencurian kendaraan. Harapan Nur Feriyanto selaku Wakil Rektor II, “badan wakaf bila memberikan aset betul betul berkualitas, dan untuk mahasiswa, harus bersikap kontrol. Mahasiswa harus menyuarakan, tapi harus tahu kemana. Jangan sampai cuman menyalahkan dekan”, tambahnya di akhir wawancara.