SEPUTAR PROFESI

"LPM PROFESI FTI UII Adakan Workshop Jurnalistik Sabtu (01/11)"

Untaian "Kata" PROFESI

Lembar berisikan berita milik PROFESI

SEPUTAR PROFESI

Pengrajin Gerabak sedang membakar karyanya agar kokoh.

Diskusi Bersama

Para Caleg (Calon Legislatif) KM FTI dalam acara Diskusi Bersama oleh LPM PROFESI

Pekan Taaruf FTI UII 2014

Suasana Pekan Taaruf (Pekta) 2014 di lingkungan FTI UII.

7/8/14

Hari Itu Hari Buruh

Mei merupakan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday). Hari buruh ini merupakan hari libur tahunan di berbagai negara yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk memperjuangkan ekonomi dan sosial para buruh. Di Indonesia, aksi di berbagai kota mewarnai peringatan mayday ini, contohnya di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Palembang. Tahun ini adalah pertama kalinya hari buruh  menjadi hari libur nasional di Indonesia.
PROFESI/Tantowi “Aksi mayday di Malioboro”

Banyak cerita jika berbicara tentang buruh di Indonesia, seperti peristiwa yang memilukan yang di alami buruh, tuntutan untuk kenaikan upah yang setimpal untuk mereka terima, dan lain sebagainya. Mereka merasa upah yang di dapat tidak sesuai dengan yang dikerjakan. Sehingga timbul gerakan para buruh yang menginginkan kesejahteraan, yang mereka yakini bisa diperjuangkan. Salah satunya dengan turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mereka.

Berbagai tuntutan dari aliansi buruh Indonesia berdengung di sudut jalan di Indonesia, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, menuntut perbaikan kesejahteraan, dalam aksinya buruh juga meminta jaminan pensiun yang harus ditetapkan pada Juli 2015 karena UU jaminan pensiun sudah ada, mereka juga menuntut pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga dan Revisi UU pekerja migran,  ada pula tuntutan agar capres pada Pemilu 2014 bersikap pro buruh.

Kisah buruh pabrik yang memilukan juga pernah terjadi di tanah air tercinta ini. Bagaimana tidak, buruh panci di pekerjakan seperti budak. Kisah tragis perbudakan buruh panci tersebut terjadi di Tangerang, Banten masih menempel dalam ingatan Dirman, Nuryana, Ramlan, dan Bagas. Akibat kondisi bekerja yang tidak layak ditambah penyiksaan, mereka mengalami trauma hingga sakit. Nuryana menuturkan perjalanan hidup yang naas ini berawal dari Ade Yumil yang merupakan teman dekatnya. Ade pun mengajak Nuryana untuk bekerja di pabrik pembuatan panci dan kuali, Tangerang.

Saat itu Ade menjanjikan pekerjaannya enak, dapat makan dan mess (tempat tinggal) dengan gaji Rp. 600.000,- per bulan selama 6 bulan. Namun siapa sangka, berawal janji manis, berakhir sakit dan trauma. Nuryana mengaku hingga saat ini masih trauma akibat penyiksaan selama bekerja di sana.

Di sisi lain, tuntutan buruh juga harus sesuai dengan kemampuan dari pemilik perusahaan atau pabrik. Kalangan pengusaha menegaskan keinginan buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30%  di tahun 2015 tidak masuk akal.

Tuntutan yang tinggi itu makin tak masuk akal karena ada permintaan tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti TV LED hingga uang nonton bioskop. Mereka menjelaskan seharusnya buruh lebih meningkatkan kemampuan daripada terus-terusan berdemo meminta kenaikan upah.

Pengusaha dan buruh adalah dua hal yang sangat relevan, keduanya saling membutuhkan, saling melengkapi satu sama lain. Hilang satu, hilang semua. Inilah pentingnya menjaga keharmonisan pengusaha dan pekerja. Tak ada yang tak mungkin, jika saling memahami semuanya pasti terjawab, tak ada tuntutan, tak ada kekerasan. Jika semua dilakukan dengan hati nurani. Pengusaha sukses, Buruh sejahtera.