Mei
merupakan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday). Hari buruh ini
merupakan hari libur tahunan di berbagai negara yang berawal dari usaha gerakan
serikat buruh untuk memperjuangkan ekonomi dan sosial para buruh. Di Indonesia,
aksi di berbagai kota mewarnai peringatan mayday ini, contohnya di
Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Palembang. Tahun ini adalah pertama kalinya
hari buruh menjadi hari libur nasional
di Indonesia.
Banyak cerita jika berbicara tentang buruh di Indonesia,
seperti peristiwa yang memilukan yang di alami buruh, tuntutan untuk kenaikan
upah yang setimpal untuk mereka terima, dan lain sebagainya. Mereka merasa upah
yang di dapat tidak sesuai dengan yang dikerjakan. Sehingga timbul gerakan para
buruh yang menginginkan kesejahteraan, yang mereka yakini bisa diperjuangkan.
Salah satunya dengan turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mereka.
Berbagai tuntutan dari aliansi buruh Indonesia berdengung
di sudut jalan di Indonesia, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, menuntut perbaikan
kesejahteraan, dalam aksinya buruh juga meminta jaminan pensiun yang harus
ditetapkan pada Juli 2015 karena UU jaminan pensiun sudah ada, mereka juga
menuntut pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga dan Revisi UU pekerja migran, ada pula tuntutan agar capres pada Pemilu
2014 bersikap pro buruh.
Kisah buruh
pabrik yang memilukan juga pernah terjadi di tanah air tercinta ini. Bagaimana
tidak, buruh panci di pekerjakan seperti budak. Kisah tragis perbudakan buruh
panci tersebut terjadi di Tangerang, Banten masih menempel dalam ingatan
Dirman, Nuryana, Ramlan, dan Bagas. Akibat kondisi bekerja yang tidak layak
ditambah penyiksaan, mereka mengalami trauma hingga sakit. Nuryana menuturkan
perjalanan hidup yang naas ini berawal dari Ade Yumil yang merupakan teman
dekatnya. Ade pun mengajak Nuryana untuk bekerja di pabrik pembuatan panci dan
kuali, Tangerang.
Saat itu Ade menjanjikan pekerjaannya enak, dapat makan
dan mess (tempat tinggal) dengan gaji Rp. 600.000,- per bulan selama 6 bulan.
Namun siapa sangka, berawal janji manis, berakhir sakit dan trauma. Nuryana
mengaku hingga saat ini masih trauma akibat penyiksaan selama bekerja di sana.
Di sisi lain, tuntutan buruh juga harus sesuai dengan
kemampuan dari pemilik perusahaan atau pabrik. Kalangan pengusaha menegaskan
keinginan buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30% di tahun 2015 tidak masuk akal.
Tuntutan
yang tinggi itu makin tak masuk akal karena ada permintaan tambahan komponen
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti TV LED hingga uang nonton bioskop. Mereka
menjelaskan seharusnya buruh lebih meningkatkan kemampuan daripada
terus-terusan berdemo meminta kenaikan upah.
Pengusaha
dan buruh adalah dua hal yang sangat relevan, keduanya saling membutuhkan,
saling melengkapi satu sama lain. Hilang satu, hilang semua. Inilah pentingnya
menjaga keharmonisan pengusaha dan pekerja. Tak ada yang tak mungkin, jika
saling memahami semuanya pasti terjawab, tak ada tuntutan, tak ada kekerasan.
Jika semua dilakukan dengan hati nurani. Pengusaha sukses, Buruh sejahtera.