SEPUTAR PROFESI

"LPM PROFESI FTI UII Adakan Workshop Jurnalistik Sabtu (01/11)"

Untaian "Kata" PROFESI

Lembar berisikan berita milik PROFESI

SEPUTAR PROFESI

Pengrajin Gerabak sedang membakar karyanya agar kokoh.

Diskusi Bersama

Para Caleg (Calon Legislatif) KM FTI dalam acara Diskusi Bersama oleh LPM PROFESI

Pekan Taaruf FTI UII 2014

Suasana Pekan Taaruf (Pekta) 2014 di lingkungan FTI UII.

1/12/15

KAHAM UII Peringati Humanity Day

“Momen awal tahun ini kami gunakan untuk berupaya dalam  meningkatkan pencegahan dan menghapuskan segala tindak kekerasan terhadap anak,”

Foto: Tantowi/PROFESI “saat berlangsungnya talkshow yang diadakan oleh UKM KAHAM UII”


Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Unit Kegiatan Mahasiswa Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UKM KAHAM UII) mengadakan serangkaian acara pada tanggal 8-10 Desember 2014. Rangkaian acara yang diberi nama Humanity Day tersebut bersifat memberikan penyuluhan, sosialisasi serta pemahaman tentang Hak Asasi Manusia kepada mahasiswa.
Sebagai puncak dari rangkaian acara tersebut, UKM KAHAM UII mengadakan talkshow dengan tema “Peranan mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak” pada Sabtu (10/1/2015) di Gedung Kuliah Umum Kampus Terpadu UII. Acara yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua KAHAM UII yaitu Amjad Fauzan dan Edi Subagyo sebagai ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII. Kemudian perwakilan dari Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII juga memberikan sambutan sekaligus membuka acara talkshow tersebut.
 “Momen awal tahun ini kami gunakan untuk berupaya dalam  meningkatkan pencegahan dan menghapuskan segala tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Amjad.  Dalam kesempatan ini, ketua LEM UII mengajak untuk bersama-sama mengampanyekan menolak tindak kekerasan terhadap anak. Perwakilan DPM UII juga menyampaikan bahwa kekerasan terhadap  anak sangat fundamental namun pengaruhnya sangat besar di masa depan.
            Menurut data (Sumber: Liputan 6 SCTV) kekerasan terhadap anak di Indonesia meningkat 60% dari tahun 2012-2013. Terdapat 1620 kasus di tahun 2013, yang masing-masing 490 kasus kekerasan fisik, 313 kasus  kekerasan psikis, dan 817 kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan terhadap anak itu sendiri adalah 24% keluarga, 56% sosial dan 17% sekolah. Karena banyaknya kekerasan terhadap anak di Indonesia, UKM KAHAM UII menggunakan isu tersebut serta peranan mahasiswa di lingkungan sosial untuk dijadikan tema talkshow dalam rangkaian acara Humanity Day.
            Talkshow yang diadakan UKM KAHAM UII menghadirkan dua pembicara yaitu Yadi Kasmorejo dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY dan Andra Septian, seorang aktivis anak. LPA melalui Yadi Kasmorejo membeberkan setiap tahun ± 3.000.000 kasus aborsi di Indonesia, perceraian tidak kurang dari 200.000 kasus setiap tahunnya dan hampir setiap saat terjadi pembuangan bayi di DIY. “Semua kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak,” jelas Yadi. Menurut Yadi mahasiswa juga ikut menjadi pelaku dalam kasus-kasus tersebut. Dari segi fisik dan psikis anak-anak memang menjadi korbannya, contohnya saja anak-anak yang terlahir kurang sempurna, sebagian adalah hasil dari kegagalan percobaan aborsi sehingga ketika dilahirkan banyak yang fisiknya kurang sempurna. Dari segi psikis, banyak anak-anak melakukan perbuatan amoral dan perilaku menyimpang dikarenakan orang tuanya bercerai. Andra Septian mengatakan dari segi psikologis usia remaja berada pada tahapan untuk coba-coba, pengetahuan yang kurang serta secara emosional yang masih labil. “Rasa keingintahuan sangat kuat tapi tidak dibarengi dengan pengetahuan yang cukup,” lanjut Andra.
            Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 tentang Pemenuhan dan Perlindungan anak di Indonesia menjadi suatu acuan yang berfungsi sebagai penegas peranan negara dalam melindungi anak dari tindak kekerasan. Yadi mengungkapkan Negara belum menunjukkan perannya terkait upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta jaminan sosial untuk korban kekerasan terhadap anak. “Lembaga Perlindungan Anak selalu bermitra dalam mencari solusi permasalahan sosial, jarang sekali ke pemerintah karena terkendala birokrasi,” ungkap Yadi.
            Di penghujung acara, Andra berpesan apapun cara yang dipilih dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dari mahasiswa tetap harus dengan tujuan awal dan menjaga komitmennya. Di akhir pembicaraan, Yadi mengajak mahasiswa harus memberdayakan kecanggihan teknologi informasi agar semua ilmu dan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. (Oleh: Tantowi Alwi)