SEPUTAR PROFESI

"LPM PROFESI FTI UII Adakan Workshop Jurnalistik Sabtu (01/11)"

Untaian "Kata" PROFESI

Lembar berisikan berita milik PROFESI

SEPUTAR PROFESI

Pengrajin Gerabak sedang membakar karyanya agar kokoh.

Diskusi Bersama

Para Caleg (Calon Legislatif) KM FTI dalam acara Diskusi Bersama oleh LPM PROFESI

Pekan Taaruf FTI UII 2014

Suasana Pekan Taaruf (Pekta) 2014 di lingkungan FTI UII.

3/13/15

Siaran Pers Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)

Siaran Pers
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
(Mengecam Ancaman Pelarangan dan Pembubaran Pemutaran Film Senyap oleh Ormas Islam di Yogyakarta)

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) menyayangkan maraknya tindakan dikriminatif berlatarbelakang sentimen keagamaan dan pengungkapan fakta sejarah di wilayah akademis. Sentimen tersebut kerap dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu. Sebagaimana yang terjadi kemarin, gerombolan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) dan Forum Umat Islam (FUI) melakukan ancaman pembubaran secara paksa terhadap diskusi publik yang digelar LPM Rhetor, Rabu (11/3), di Gedung Student Center UIN Sunan Klijaga Yogyakarta. Kegiatan pemutaran film dan diskusi terbuka tersebut bekerjasama dengan front gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, PPMI, IMM, FMN, Pemuda Pembebasan, dan LPM Arena.

Senyap merupakan film yang merangkum mengenai patahan sejarah ketika Suharto meraih kekuasaan dengan melakukan pelanggaran HAM berat, yaitu tumpes kelor dalam tragedi pembantaian massal 1965. Sedangkan hal kedua yang dilakukan Soeharto, membius dan meninabobokkan kesadaran kritis masyarakat Indonesia selama 32 tahun.  Hal tersebut juga berupa penyebaran halusinasi atau mitos bahwasanya komunis itu pembunuh oleh rezim orde baru. Dampaknya hingga kini efek pembodohan tersebut menyulut konflik horizontal yang tak kunjung padam.

Pasca pembantaian sipil secara membabi-buta 1965, memang keluarga korban dan penyintas harus memendam kebenaran dalam intimidasi, dipenjara dalam kesenyapan. Trauma, dendam, rasa ingin tahu yang kuat, dan kebenaran yang hingga kini masih dipenjara dalam luka dan teror. 
Mereka masih tidak tahu apa keselahan yang telah diperbuat sampai diklaim layak untuk dibunuh. Parahnya keluarga korban dan para penyintas masih mendapat stigma negatif, perlakuan diskriminatif, terlebih mereka harus bertahan hidup di sekitar para pembunuh keluarganya dan rekan dekatnya.

Atas dasar hal tersebut film Senyap layak menjadi salah satu rujukan bagi kalangan akademis untuk mengkaji jejak masa lalu bangsanya sendiri. Tentu terkait pembunuhan, penganiayaan,  perampasan harta benda, penghilangan orang secara paksa, perkosaan, dan sebagainya yang dilakukan di luar proses hukum. Hal tersebut menjadi penting agar penerus bangsa tak lagi dicekoki dengan sejarah fiksi buatan rezim orde baru.

Di sisi lain Komnas HAM, bekerja sama dengan Final Cut for Real dan jejaring Komnas HAM di seluruh Indonesia, justru yang menyelenggarakan Program Indonesia Menonton Film Senyap. Tujuannya yaitu memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui ruang-ruang dialog antarwarga.

Sementara itu yang dilakukan oleh FAKI dan FUI, dapat memicu terjadinya tindakan diskriminatif yang lebih luas lagi serta menghilangkan semangat keberagaman di masyarakat. Ancaman dengan membawa massa tersebut, berupa pembatalan pemutaran film secara paksa. Hal tersebut tidak menunjukkan etika yang baik sebagai warga negara yang intelek dan berpikiran dewasa. 

Jika perbuatan serupa yang telah dilakukan oleh FAKI dan FUI terjadi kembali maka negara telah mewariskan praktik buruk sebagai upaya pembaruan dan hak untuk tahu terhadap ilmu pengetahuan. Pemerintah Indonesia tidak serius dalam menjalankan komitmen mengungkap kebenaran sisi kelam dari sejarah yang selama ini dibiaskan. Lebih dari itu negara telah abai terhadap hal warga sipil dalam menumbuhkembangkan budaya literasi melalui komunikasi dua arah dalam ruang akademis.

Terkait dengan beberapa masalah di atas, PPMI mendesak agar:
  1. Mengecam keras tindakan bar-bar dan intoleran FUI dan FAKI. Penyerangan yang mereka lakukan telah melanggar jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang menjadi hak setiap warga negara. Kekerasan berbasis intolerasi bukanlah sebuah tindakan yang mencerminkan sikap masyarakat terdidik. Melainkan sifat bar-bar haus kuasa yang menghancurkan kemajemukan bangsa Indonesia.
  2. Meminta agar aparat kepolisian, Polres Sleman khususnya untuk berperan lebih aktif memberikan perlindungan dan jaminan secara otonom terhadap personal dan ruang akademis, untuk melakukan pendidikan terhadap HAM melalui diskusi dan pemutaran Film Senyap. Melindungi dan tidak melakukan intervensi pula terhadap kegiatan lain yang menjadi tonggak bagi ilmu pengetahuan di Indonesia dengan membangun ruang dialog antar sesama. Seharusnya aparatus kepolisian melindungi kalangan akademis dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup kemajemukan bangsa.
  3. Menuntut Pemerintah Jokowi segera berkomitmen ulang dengan tegas untuk menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang tak kunjung usai. Beberapa di antaranya ialah: Tragedi Pembantaian Massal 1965, Kerusuhan Mei, Tragedi Semanggi I dan II, Talang Sari, dan Peristiwa Tanjung Priok.
  4. Mendesak agar FUI dan FAKI meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Meminta maaf secara terbuka pula kepada penyelenggara pemutaran dan diskusi Film Senyap. Perlakuan FUI dan FAKI telah menyakiti hati dan rasa keadilan bagi korban yang selama bertahun-tahun berjuang memperoleh keadilan. Di sisi lain juga menebang hak untuk empati bagi seriap warga negara terhadap permasalahan sosial yang belum selesai tersebut.
  5. Komnas HAM bekerjasama dengan kepolisian segera melakukan segala tindakan penting untuk menghapuskan isu diskriminatif yang telah dikembangkan oleh FAKI dan FUI, maupun individu atau kelompok lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM dan kepolisian. Terlebih harus bertindak tegas terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh FAKI dan FUI.

Demikian pernyataan ini kami buat atas rasa solidaritas yang telah mengakar dalam diri kami. Mari berjejaring dan saling menguatkan,


Jember, 13 Maret 2015

Hormat kami,
Presidium PPMI
(Dieqy Hasbi Widhana, Abdus Somad, I Wayan Widyantara, Muchlis Choirul Anwar, Eka Puspa Sari, Achmad Ismail.)




Contact Person:
Abdus Somad (089 631 532717)
Dieqy Hasbi Widhana (0856 555 85321)
Muchlis Choirul Anwar (085 649 115 315)
Eka Puspa Sari (08781 666 9134)
Achmad Ismail (085 642 856 634)
I Wayan Widyantara (081 916 139 123)

2/7/15

Pembangunan Apartemen Mendapat Kecaman Keras Warga Gadingan

PROFESI/Tantowi “Spanduk penolakan pembangunan apartemen di jalan kaliurang km 11”

Modernisasi tidak harus ditandai dengan berdirinya apartemen – Priwantoro

                Ketenangan di desa Gadingan kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta membuat siapapun yang tinggal di sana pasti merasa tenteram dan nyaman. Suasana yang masih asri dan kental dengan pedesaan merupakan ciri kearifan lokal Yogyakarta. Masyarakatnya yang harmonis ditengah perbedaan dalam menganut agama membuat desa Gadingan mempresentasikan kedamaian dan toleransi yang sesungguhnya . Namun siapa sangka, dibalik kesederhanaan desa Gadingan ada sebuah “ancaman” yang dapat menghilangkan suasana pendesaan menjadi kemewahan dan semangat bergotong royong menjadi hidup yang individualis, itulah ketakutan yang nantinya dirasakan oleh warga Gadingan dengan adanya proyek pembangunan apartemen di desa mereka.
                PROFESI mencoba mencari informasi perihal banyaknya spanduk–spanduk berukuran besar dan kecil yang dipasang di sekitar daerah desa Gadingan yang salah satunya bertuliskan “SATU VISI SATU MISI, WARGA GADINGAN MENOLAK APARTEMEN, UNTUK KEARIFAN LOKAL.”
Oktober 2014, pihak investor yang akan memodali pembangunan apartemen melakukan sosialisasi ke desa Gadingan. Sosialisasi tersebut berupa pemberitahuan akan adanya pembangunan apartemen. Hanya saja, yang diundang ke sosialisasi cuma beberapa tokoh masyarakat sehingga sebagian masyarakat Gadingan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai adanya sosialisasi proyek pembangunan apartemen. Setelah sosialisasi tersebut, beberapa tokoh masyarakat melakukan sosialisasi ulang ke warga desa Gadingan, dengan harapan masyarakat mengetahui semua informasi hasil sosialisasi. Namun, tanggapan warga Gadingan sedikit diluar perkiraan beberapa tokoh masyarakat desa Gadingan termasuk Bambang Kepala Dukuh desa Gadingan. ”Warga tiba-tiba menolak (pembangunan apartemen –red), kami dianggap kurang transparan,” Ujar Bambang ke PROFESI. Di akhir sosialisasi, warga meminta untuk bertemu langsung ke pihak investor terkait pembangunan apartemen di desa mereka. Akhirnya, Kepala Dukuh desa Gadingan mengakomodasi aspirasi warganya itu. Setelah adanya audiensi dengan pihak investor, apapun alasannya warga tetap menolak keras terhadap proyek pembangunan apartemen. “Mungkin karena ketakutan yang berlebihan tentang dampak lingkungan dan sosial, warga tidak mau mendengar penjelasan apapun, pokoknya menolak,” Lanjut Bambang saat ditemui di kantor kecamatan Ngaglik.
Penolakan warga Gadingan terhadap pembangunan apartemen didasari dampak lingkungan yang terjadi di sekitar apartemen khususnya di daerah Yogyakarta, dampak yang akan terjadi sangat kompleksitas contohnya dampak lingkungan dan sosial. “Dampak lingkungan ada limbah cair, padat dan gas serta ketersediaan air yang pasti berkurang,” Kata Priwantoro, salah satu warga Gadingan yang menolak proyek tersebut. Priwantoro juga mengatakan tradisi, kultur budaya dan etika dalam jangka panjang akan terpengaruh oleh adanya apartemen. “Sikap egoisme akan nampak di situ, wong ndeso itu kuncinya ngumpul, gotong royong, kebersamaan kita jangan sampai terganggu oleh adanya apartemen itu,” Tegas Priwantoro.
Perihal ketakutan warga dengan dampak lingkungan sekitar apartemen, pihak investor juga melakukan analisis dan disampaikan saat sosialisasi. Tetapi, warga tetap menolak dengan pemaparan para ahli lingkungan. Bahkan warga melakukan upaya penolakan sampai ke tingkat DPRD DIY untuk mendapatkan bantuan hukum. Tanggapan DPRD DIY cukup baik, mereka akan mengolah perkara tersebut secepatnya.

PROFESI/Tantowi “salah satu spanduk di depan rumah warga,
tepatnya di seberang rumah kepala dukuh Gadingan”
Pemasangan spanduk-spanduk juga salah satu upaya penolakan warga Gadingan. Dari  hasil pengamatan PROFESI, setidaknya ± 15 buah spanduk besar dan kecil yang dipasang di desa Gadingan. Biaya pembuatan spanduk merupakan dana patungan dari warga Gadingan. “Semua spanduk itu, murni swadaya dari warga Gadingan sendiri. Itulah bentuk kepedulian saudara-saudara saya,” Ungkap Priwantoro.
Warga Gadingan lebih senang tetap menjadi wong ndeso. Walaupun apartemen itu terbangun, warga tetap tidak menerima adanya apartemen tersebut. “Modernisasi tidak harus ditandai dengan berdirinya apartemen,” pungkas Priwantoro saat ditemui di rumahnya. (Oleh: Tantowi Alwi)

1/30/15

UII Mengawal KPK dan POLRI

FOTO: PROFESI/Tantowi “Mahasiswa UII kembali melakukan Aksi lanjutan dalam mengawal KPK dan POLRI”



Jumat (30/1/2015), Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melakukan aksi untuk mengawal dalam misi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya (26/1).
                Berbeda dengan aksi sebelumnya, lokasi yang digunakan untuk menggelar aksi tersebut bertempat di depan Auditorium Kahar Muzakir UII. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III UII Abdul Jamil. Rektor UII juga membuat pernyataan secara resmi bahwa UII ikut mengawal dan ambil bagian terkait kriminalisasi dan politisasi di tubuh KPK dan POLRI.
                Terkait masalah tersebut, UII juga sudah menggugat ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak. “UII sudah menggugat ke Mahkamah Konstitusi awal Januari berkaitan dengan KPK tapi gugatan kita ditolak,” Ungkap Jamil.
                Dalam aksi ini mahasiswa bergantian melakukan orasi. “Kami selalu mengawal kebobrokan moralitas, dari aksi kecil yang akan berdampak besar bagi Indonesia,”  orasi dari salah satu mahasiswa. Wakil Rektor III UII juga menyampaikan untuk kedepannya mahasiswa UII akan kembali melakukan aksi kembali apabila presiden belum juga bertindak tegas terkait masalah tersebut. UII juga akan mendatangkan langsung guru-guru besar UII dan meminta pendapat mereka diantaranya Mahfud MD dan Busyro Muqoddas serta melakukan kajian-kajian perihal persoalan bangsa ini. 

1/27/15

Wakil Rektor III UII: Kami rakyat yang jelas!

Mahasiswa UII menggelar Aksi #Save KPK di Kampus Terpadu UII”


Foto: PROFESI/Arbi “Wakil Rektor III dan Mahasiswa menggelar aksi di depan Kampus UII”


Dukungan untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri terus berdatangan. Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi dukungan dan menggalang 1000 tanda tangan. Aksi tersebut dikoordinir oleh Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII.
            Aksi #Save KPK tersebut digelar di depan Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang km 14,5 Yogyakarta, Senin (26/1/2015) pukul 15.30 WIB. Mahasiswa, dosen dan masyarakat bergabung menjadi satu dalam aksi tersebut. “Ini adalah bentuk kepedulian kami dengan keadaan KPK yang bukan lagi digoyah tapi sedang dihancurkan,” Ujar M.Ibnul, Korlap aksi tersebut.
            Selain berorasi, mahasiswa juga menggelar aksi dukungan dengan tanda tangan. 1000 buah tanda tangan digoreskan diatas sebuah kain putih yang tempatnya tidak jauh dari tempat orasi. Di tengah-tengah aksi juga turut hadir Abdul Jamil Wakil Rektor III UII, “Kami kecewa dengan bapak Presiden yang kurang tegas dengan masalah ini dan kami rakyat yang jelas, bukan yang tidak jelas,” Tegas Jamil. Beliau juga ikut berorasi untuk menyatakan dukungan terhadap keadan KPK dan Polri yang dikriminalisasi dan dipolitisasi. “Kami meminta kepada Presiden untuk membebaskan Polri dari intrik-intrik politik,” Kata Jamil dalam orasinya. Sementara para mahasiswa berorasi secara bergantian. Mereka menuntut keadilan untuk KPK dan mereka juga menyatakan menolak bila kasus tersebut dipolitisasi.
            Saat aksi itu berlangsung, tidak mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hanya dijaga dua anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik untuk mengatur lalu lintas disekitaran area aksi.


Foto: PROFESI/Arbi “1000 tanda tangan untuk KPK”

(Liputan oleh Tantowi Alwi reportase bersama Warih Arbi)

1/16/15

Ironi Antini, Penjual Jasa Ketik Manual

“Dididik oleh situasi sehingga saya jadi perempuan mandiri, saya harus berjuang agar anak-anak bisa makan makanan yang halal, mungkin sekarang serba susah, tetapi insya Allah ke depannya saya yakin lebih baik”

FOTO: Tantowi/PROFESI “Antini, saat sedang menunggu pencari jasanya
di Jalan Colombo Depan Kampus UNY”



            Antini (43) adalah seorang wanita paruh baya yang menjual jasa ketik manual di era teknologi yang sudah serba maju dan canggih. Menjadi penjual jasa ketik bukan baru saja dilakoninya, ia sudah menggeluti pekerjaannya sejak tahun 1991. Saat itu ia baru menuntaskan sekolahnya di bangku SMK –dulu disebut SMEA– yaitu di SMK NEGERI 1 Bantul.Sebelum punya jasa ketik manual sendiri, Antini bekerja selama satu tahun di penyedia jasa ketik orang lain. “Tahun 1992 saya pertama kali buka jasa di depan Auditorium RRI selama empat tahun lebih, setelah itu baru pindah di pertigaan Jalan Colombo,” tutur Antini sembari tersenyum. Karena pelanggannya tidak banyak lagi, wanita yang memiliki dua anak ini pindah ke depan Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta sambil kerja di kios buah sebelah jasa ketiknya demi mencukupi kebutuhan dua orang anaknya.
            Wanita yang tinggal di Dusun Ngincep, kelurahan Triwidadi, kecamatan Pajangan, Bantul ini membuka jasa ketiknya mulai pukul 09.00-18.00 dari Senin sampai Sabtu. Antini mengaku senang dengan pekerjaannya, “jujur saya senang dengan pekerjaan ini, karena bisa dapat uang, dapat teman dan pengetahuan baru,” kata Antini. Pada tahun 1997 teman-teman sesama tukang ketik banyak yang beralih profesi karena semakin hari seiring dengan kecanggihan teknologi komputer‎, membuat pendapatan mereka semakin menurun. “Ada yang buka laundry, kerja di pabrik, ada Pak Ali yang sekarang jualan degan, saya aja yang bandel,” ujar Antini sambil tertawa. Antini juga sering ditanyai teman-temannya karena masih bertahan dengan pekerjaannya ini.
            Kalau ramai Antini bisa mengantongi Rp 30.000-50.000 per hari. Untuk tarif pada jasa ketiknya dikenakan biaya rata-rata Rp3000-5000 per lembarnya.  "Dulu, harga ketik 1 lembar Rp 700 rupiah, saat itu mahasiswa kan ngetik skripsi, transkrip nilai masih pakai mesin ketik‎,” ujarnya.
Pelanggan jasa ketiknya memang tak banyak lagi. Hanya ebberapa pelanggan saja yang masih menggunakan jasanya. Namun Antini tak mau patah semangat. “Dididik oleh situasi sehingga saya jadi perempuan mandiri, saya harus berjuang agar anak-anak bisa makan makanan yang halal, mungkin sekarang serba susah insya Allah untuk kedepannya saya yakin lebih baik,” pungkasnya.
(Tantowi Alwi)