FOTO: PROFESI/Tantowi “Mahasiswa UII kembali
melakukan Aksi lanjutan dalam mengawal KPK dan POLRI”
Jumat (30/1/2015), Mahasiswa Universitas Islam Indonesia
(UII) kembali melakukan aksi untuk mengawal dalam misi menyelamatkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya
(26/1).
Berbeda dengan aksi sebelumnya,
lokasi yang digunakan untuk menggelar aksi tersebut bertempat di depan
Auditorium Kahar Muzakir UII. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri
Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III UII Abdul Jamil. Rektor UII juga
membuat pernyataan secara resmi bahwa UII ikut mengawal dan ambil bagian
terkait kriminalisasi dan politisasi di tubuh KPK dan POLRI.
Terkait masalah tersebut, UII
juga sudah menggugat ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak. “UII sudah menggugat
ke Mahkamah Konstitusi awal Januari berkaitan dengan KPK tapi gugatan kita
ditolak,” Ungkap Jamil.
Dalam aksi ini mahasiswa
bergantian melakukan orasi. “Kami selalu mengawal kebobrokan moralitas, dari
aksi kecil yang akan berdampak besar bagi Indonesia,” orasi dari salah satu mahasiswa. Wakil Rektor
III UII juga menyampaikan untuk kedepannya mahasiswa UII akan kembali melakukan
aksi kembali apabila presiden belum juga bertindak tegas terkait masalah tersebut.
UII juga akan mendatangkan langsung guru-guru besar UII dan meminta pendapat
mereka diantaranya Mahfud MD dan Busyro Muqoddas serta melakukan kajian-kajian
perihal persoalan bangsa ini.
|
0 comments:
Post a Comment