Oleh : Fajar dan Tari
Reportase
bersama : Fajar, Dicky dan Tari
Tali menjulang panjang di kawasan
parkiran Fakultas Teknologi Industri (FTI). Pemandangan itu selalu terlihat di
pagi hari, ketika mahasiswa hendak memarkirkan kendaraannya. Petugas terlihat
sibuk mengarahkan kendaraan ke arah pojok utara parkiran guna memaksimalkan
volume parkiran yang sudah tidak relevan lagi dengan jumlah kendaraan
mahasiswa. Banyaknya mahasiswa yang menggunakan kendaraan bermotor, memaksa
parkiran merelakan lajur pejalan kaki untuk di tempati kendaraan yang
membludak.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II
yang menangani bidang sarana dan prasarana mengatakan, salah satu faktor yang
menyebabkan membludaknya kendaraan mahasiswa yaitu kesalahan prediksi terhadap
jumlah mahasiswa baru tahun 2014/2015. “Karena kesalahan memprediksi mahasiswa
baru. Awalnya sekitar 4500-an sampai melonjak 6400an. Kenapa? Ini terkait
dengan tes yang ada di luar UII. Mereka registrasi seminggu menjelang
penutupan. Sehingga panitia PMB tidak bisa mengira secara pasti. Salah satu
dampaknya, parkiran membludak.”
Wakil Rektor II menambahkan,
bahwa urusan parkiran secara fisik merupakan tanggung jawab yayasan, rektorat
hanya mengelola bangunan yang sudah ada. “Kalau mahasiswa ingin mengusulkan
penambahan lahan parkir, sebaiknya tidak melalui rektorat melainkan langsung ke
yayasan agar segera di realisasikan”, tambahnya. Adit, salah satu mahasiswa FTI
mengatakan, parkiran sebaiknya dibedakan tiap-tiap fakultas untuk menghidari
membludaknya parkiran. “sebaiknya parkiran mahasiswa itu dibedakan perfakultas,
agar tidak terjadi pembludakan.” Namun sebaliknya, Nur Feriyanto selaku Wakil
Rektor II mengatakan, bahwa seluruh wilayah UII adalah milik warga UII. Tidak
ada pengkhususan. Suatu gedung atau lahan parkir, itu merupakan milik warga
UII. “Konsepnya, milik UII adalah untuk seluruh warga UII,” jelasnya. Konsep
tersebut bertujuan untuk efisiensi tempat dan ruangan. Jadi tidak ada mahasiswa
yang tidak mendapatkan parkiran ataupun ruang kuliah karena seluruh gedung yang
berada di UII adalah milik warga UII.
Kedepannya, UII akan
memberlakukan karcis masuk buat semua kendaraan yang memasuki wilayah kampus
terpadu. Pemberian karcis tersebut berfungsi untuk asuransi bagi motor yang
dikendarai. Sehingga bila terjadi kehilangan, bisa meminta pertanggung jawaban
kepada pihak kampus. Namun, pengecekan STNK masih berlaku, untuk menghindari
pencurian kendaraan. Harapan Nur Feriyanto selaku Wakil Rektor II, “badan wakaf
bila memberikan aset betul betul berkualitas, dan untuk mahasiswa, harus
bersikap kontrol. Mahasiswa harus menyuarakan, tapi harus tahu kemana. Jangan
sampai cuman menyalahkan dekan”, tambahnya di akhir wawancara.





0 comments:
Post a Comment