“Terlalu disayangkan jika acara makrab dilewatkan begitu saja,
acara yang telah direncanakan sedemikian matangnya oleh mahasiswa untuk menyambut keluarga baru, untuk mahasiswa baru.”
Malam keakraban (makrab), demikian
nama kegiatan yang mulai santer diperbincangkan di kampus perjuangan. Seusai rangkaian acara pekan ta’aruf tingkat universitas dan fakultas, masa orientasi akan berlanjut dengan
malam keakraban di masing-masing jurusan. Makrab adalah ajang
pengenalan dunia kampus dan juga kegiatan yang bertujuan untuk mengakrabkan diri
antar mahasiswa.
Suatu hal yang
disayangkan, selama ini makrab juga terkenal dengan ajang “perploncoan” oleh kakak angkatan ke
adik angkatan. Namun, sejak disahkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) bernomor
25/DIKTI/kep/2014 pada 30 Juni 2014 lalu
tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru, maka resmi pula keputusan DIKTI
tersebut menjadi dasar pelaksanaan makrab di perguruan tinggi
yang ada di Indonesia.
Pada bab VI
perihal pelaksanaan pada poin A yang membahas bentuk, tempat, dan waktu
pelaksanaan tertulis secara jelas dalam surat keputusan tersebut. Apakah aturan
yang ada pada bab VI tersebut menjadi harga mati untuk menjadi dasar pelaksanaan
makrab?
Di Fakultas Teknologi Industri (FTI) sendiri, sudah banyak kegiatan yang
sudah direncanakan oleh masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk pelaksanaan
makrab. Dengan keputusan DIKTI tersebut, maka sebagian konsep yang sudah dibuat
harus direncanakan ulang agar sesuai dengan keputusan DIKTI. Salah satunya makrab
dari Jurusan Teknik Elektro yang harus mengubah konsep kegiatan makrab.
“Kalau masih dibawah
jurusan, maka segala macam kegiatan entah makrab entah apapun juga itu, kan namanya
kegiatan orientasi maka ya seharusnya akan tunduk pada aturan ini,” tutur Sisdarmanto Adinandra selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) Teknik Elektro sewaktu
ditemui PROFESI padaSelasa
(14/10/2014).
Keputusan DIKTI itu menjadi peraturan dasar
yang diterapkan jurusan khususnya di Program Studi Jurusan Teknik Elektro Universitas
Islam Indonesia (UII). Meskipun keputusan DIKTI menjadi acuan, namun pihak jurusan
tidak memandang secara kaku sebagai aturan yang tetap. Nandra, begitu Sekjur Teknik Elektro ini biasa disapa,mengaku tidak keberatan dengan adanya
konsep makrab namun diakui juga bahwa untuk mengontrol hal-hal diluar kendali
memang agak sulit dilakukan.
Dari pihak
panitia Makrab Teknik Elektro, Electro Study Camp (ESC), mengatakan sempat ada konflik antara jurusan dan panitia meskipun hanya konflik kecil, keterangan Arif
selaku koordinator Komisi A ESC yang bertugas menyusun konsep acara. Konsep
yang akan diterapkan pada ESC tahun ini menjadi konsep yang belum pernah ada
sebelumnya. Arif juga
menuturkan bahwa konsep awal yang telah jadi harus diulang dari awal sebagai
imbas dari adanya keputusan DIKTI tersebut.
“Kami sendiri
dijurusan, mencoba mengubah konsep
makrab yang nggak jelas, ada jalan malam, dan sebagainya menjadi hal yang lebih
bermanfaat,” tambah Nandra. Telah ada kesepakatan antara jurusan dan panitia mengenai konsep makrab
pada tahun ini. Dari keputusan
yang telah disepakati tersebut juga dilengkapi dengan perjanjian antara panitia
dan juga jurusan.
Pihak Jurusan Teknik Elektro akan memberikan sanksi yang tegas apabila
ESC tahun ini tidak dilaksanakan sesuai keputusan DIKTI dan sesuai perjanjian.
Apabila tetap menggunakan konsep yang terdahulu maka
makrab akan dianggap bukan lagi bagian dari acara jurusan dan akan diadakan
pemberitahuan untuk mahasiswa/i 2014, bahwa acara makrab bukan bagian dari
jurusan dan tidak bersifat wajib. Jurusan juga tidak akan menanggung akan
kelangsungan acara tersebut dan untuk makrab tahun selanjutnya
akan ditiadakan.
Sedikit berbeda
dalam penyusunan konsep makrab dari Jurusan Teknik Industri. Dalam
penyusunan konsep makrab sepenuhnya dilaksanakan oleh panitia. Dalam hal ini
merupakan tugas dari panitia Steering Comitte (SC). Bobby Rahman selaku ketua SC panitia makrab Teknik Industri
mengatakan bahwa jurusan mempercayai sepenuhya kepada panitia sehubungan
pelaksanaan makrab.
Dalam menanggapi
keputusan DIKTI ini pula, telah diadakan audiensi oleh pihak Dekanat FTI UII dengan kelima
jurusan yang ada di FTI UII. Selanjutnya dalam menyikapi keputusan DIKTI ini
diserahkan kepada jurusan masing-masing. Dengan karakteristik HMJ yang berbeda-beda
maka dari setiap jurusan juga menanggapi surat keputusan DIKTI ini dengan sikap
yang berbeda pula.
Pada dasarnya diadakannya pelaksanaan makrab
tentu saja memiliki tujuan yang baik dan bermanfaat. Lebih mengakrabkan dan
memperkenalkan keluarga dari masing-masing jurusan merupakan salah satu tujuan
dari acara malam keakraban ini. Pengadaan acara makrab yang tentu saja tidak
ringan dan hampir bisa dipastikan tidak mungkin bertujuan yang tidak jelas. (Retno dan Reiny)
SekretarisJurusanTeknikElektro FTI UII
periode 2014-2018, RM. SisdarmantoAdinandra.
Sumber: http://krn2013.dinus.ac.id/






0 comments:
Post a Comment